Jumat, 26 April 2013
RYE_BLOG: Undang Undang Pernikahan
RYE_BLOG: Undang Undang Pernikahan: Undang Undang Pernikahan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHAESA ...
Kamis, 18 April 2013
yang terindah: bab sembilan: kahwin misyar
yang terindah: bab sembilan: kahwin misyar: bab sembilan: kahwin misyar ISU perkahwinan misyar yang dicadang diperkenalkan di negara ini menimbulkan polemik hebat berikutan perdeba...
Jumat, 12 April 2013
makalah dorongan memcari rizki halal
A.
PENDAHULUAN
Allah telah mengatur segala sesuatu termasuk rizki manusia
satu dengan yang lainnya. Tak bisa dielakkan lagi, kita hidup di dunia ini
memerlukan segala sesuatu termasuk harta. Mencari rizki merupakan usaha dalam
rangka memenuhi kebutuhan, dalam pemenuhan kebutuhannya tentu saja dengan cara
usaha dengan berbagai macam usaha. Tetapi perlu diingat, sebagai seorang muslim
dalam usaha mencari rizki harus dengan cara yang benar, dalam arti dihalalkan
oleh hukum Islam baik prosesnya maupun hasilnya.
Bekerja dan berusaha dalam kehidupan duniawi merupakan
bagian penting dari kehidupan seseorang dalam mempraktekkan Islam, karena Islam
sendiri tidak menganjurkan hidup hanya semata-mata hanya untuk beribadah dan
berorientasi pada akhirat saja, namun Islam menghendaki terjadi keseimbangan
antara kehidupan duniawi dan kehidupan ukhrawi.
B.
PERMASALAHAN
Islam telah mengajarkan tentang
bagaimana cara mencari rizki yang halal. Tetapi tidak semua orang dapat
mengetahui dan memahami tentang hal itu. Maka berikut ini kami membahas lebih
lanjut tentang bagaimanakah tata aturan Islam bagi seorang muslim dalam mencari
rizki yang halal.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DORONGAN UNTUK MENCARI RIZKI YANG HALAL
Sebelum menelusuri lebih jauh tentang
hadits-hadits yang menerangkan tentang rizki yang halal, tidak ada salahnya
jika kita mengetahui lebih dahulu tentang arti dari rizki itu sendiri.
Adapun arti rizki ialah sesuatu yang
dapat diambil manfaatnya oleh makhluk hidup. Hal kedua yang perlu kita ketahui
adalah kata halal. Halal artinya adalah “lepas” dari ikatan atau “tidak
terikat”. Sesuatu yang halal adalah lepas dari ikatan bahaya dunia dan akhirat.
Jadi rizki yang halal adalah sesuatu
yang dapat diambil manfaatnya dan boleh dikerjakan atau dimakan dengan
pengertian bahwa yang melakukannya tidak mendapat sanksi dari Allah. Di bawah ini akan dibahas
hadits-hadits mengenai dorongan mencari rizki yang halal:
1.
Hadits Miqdam bin Ma`dikariba
tentang Nabi Daud makan dari usahanya sendiri
حدثناإبراهيم
ابن موسى أخبرنا عيسى بن يو نس عن ثورٍ عن خالدبن معدان عن المقدام رضي الله عنه
عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ما اكل احد طعاما قط خيرا من ان ياءكل من عمل
يده وان نبي الله داوودعليه السلام كان ياء كل من عمل يده {اخرجه البخارى في كتاب
المساقة}
Artinya
:
Telah bercerita Ibrahim bin Musa dikabarkan pada kita Isa
bin Yunus dari Tsaurin dari Khalid bin Ma`dan Diriwayatkan dari Al-Miqdam r.a :
Nabi SAW pernah bersabda, “tidak ada makanan yang lebih baik dari seseorang
kecuali makanan yang ia peroleh dari uang hasil keringatnya sendiri. Nabiyullah
Daud as, makan dari hasil keringatnya sendiri”.
Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa rizki yang paling baik
adalah rizki yang di dapat dari jalan yang dihalalkan Allah SWT, serta dari
usaha diri sendiri.
Dengan mengambil contoh, bahwasanya Nabi Daud as adalah
seorang nabi, akan tetapi beliau makan dari hasil tangannya sendiri. Dengan
cara membuat pakaian (rompi/baju perang) dari besi dan diperjual belikan kepada
kaumnya.
2.
Ibnu Zubair meriwayatkan dari Jahir
r.a dari rasullah saw, bahwasanya beliau bersabda :
ياايها الناس ان احدكم لن يموت حتى
يستكمل رزقه فلا تستبطؤا الرزق فاتقوا الله و اجملوا فى الطلب فخذوا ما حل لكم و
ذروا ما حرم الله.
Artinya :
“ Wahai manusia
, sesungguhnya seseorang di antara kamu tidak akan mati, sehingga sempurna
(habis) rezekinya. Maka janganlah kamu menganggap lambat pada rezeki itu;
bertaqwalah kepada Allah dan baik-baiklah dalam mencari rezeki. Ambillah yang
halal begimu dan tinggalkanlah apa yang telah Allah haramkan”.
3.
Hadits dari Abu Hurairah r.a tentang
Nabi Zakariya seorang tukang kayu
حدثناهدّاب بن خالدٍ.
حدثنا حمادبن سلمة عن ثابت، عن أبي رافعٍ، عن ابى هريرة رضي الله عنه يقول قال
رسول الله صلىالله عليه وسلم قال كان زكرياء نجّارا {اخرجه مسلم في كتاب الفضائل}
Artinya :
Telah bercerita pada kita Haddab bin
Khalid telah bercerita pada kita Khammad bin Salamah dari Tsabit dari Abi Rafi`
dari Abu Hurairah r.a berkata, Rasulullah SAW bersabda : Bahwa Nabi Zakariya as
adalah seorang tukang kayu”.
Dalam hadits di atas memberi ketegasan
bahwa pekerjaan apapun tidak dipandang rendah oleh Islam, hanya saja perlu
ditekankan bahwa dalam berusaha harus memperhatikan prosesnya yang terkait
dengan halal dan haram.
Firman Allah SWT :
$yg"r'¯»tâ¨$¨Z9$#(#qè=ä.$£JÏB ÎûÇÚö F{$#Wx»n=ym$Y7Íh9sÛwur(#qãèÎ6®Ks?ÏNºuqäÜäzÇ`»sÜø9¤±9$#4¼çm¯RÎ)öNä3s9Arß0tã îûüÎ7"BÇÊÏÑÈ
Artinya
:
“Wahai manusia!
Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan
janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena
sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”. (QS. Al-Baqarah :168)
Seperti yang tertera pada hadits di atas, Nabi pun
mengajarkan kepada kita bahwa bekerja apapun asalkan halal, maka sepatutnya
bagi kita untuk mencontohi mereka.
Nabi Muhammad sendiri pun pernah mengembala kambing milik
penduduk Makkah sebelum menjadi Rasul. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa
seorang nabi yang paling tinggi martabatnya di sisi Allah dan manusia, mereka
tetap berusaha mencari rizki yang halal.
B.
Orang yang memberi lebih baik daripada orang meminta
حدثنا أبو النعمان قال حدثنا حماد بن
زيد عن ايوب نافع عن ابن عمر رضى الله عنهما قال، سمعت النبي صلى الله عليه و سلم
و حدثنا عبد الله بن مسلمة عن مالك عن نافع عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه
يقول : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال و هو على المنبر و هو يذكر الصداقة و
التعفف عن المسألة اليد العليا خير من اليد السفلى و اليد العليا المنفقة و السفلى
السائلة .
Artinya
:
Bercerita kepada kita abu Nu’man berkata, telah bercerita
kepada kita Khammad bin Zaid dari Ayyub dari Nafi’ bin Umar r.a dia berkata :
saya telah mendengar Nabi saw. Bercerita kepada kita Abdullah bin Maslamah dari
Malik bin Nafi’. Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a : “sesungguhnya
Rasulullah saw telah bersabda diatas mimbar, beliau menyampaikan masalah
sedekah dan menahan diri untuk memimta-minta. (Menurut
beliau) tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah. Tangan yang berada
di atas adalah yang ber infaq dan tangan yang berada di bawah adalah yang
meminta
Dari hadis diatas dapat diambil
kesimpulan bahwa orang yang memberi lebih baik dari pada orang yang
meminta-minta, karena perbuatan meminta minta merupakan perbuatan yang
mengakibatkan seseorang menjadi tercela dan hina.
Sebernarnaya meminta-minta itu boleh
dan halal, tetapi boleh di sini diartikan bila seseorang dalam keadaan tidak
mempunyai apa-apa pada saat itu. Dengan kata lain yaitu dalam keadaan mendesak
atau sangat terpaksa sekali. Dan perbuatan meminta-minta itu dikatakan hina
jika orang yang melakukan pekerjaan itu dalam keadaan cukup, sehingga akan
merendahkan dirinya baik di mata manusia maupun pada pandangan Allah swt di
akhirat nanti.
Orang yang memberi lebih utama
dibandingkan orang yang meminta minta saja. Jadi bagi mereka yang memperoleh
banyak harta harus diamalkan bagi orang yang membutuhkan sebab islam telah
memberi tanggung jawab kepada orang muslim untuk memelihara orang orang yang
karena alasan tertentu tidak bisa memenuhi kebutuhab hidupnya, yaitu melalui
zakat, sedekah.
Dan islam tidak menganjurkan hidup
dari belas kasihan orang lain atau dengan kata lain islam tidak menyukai
pengangguran dan mendorong manusia untuk berusaha. Membuka yang
membuka jalan atas dirinya utuk meminta minta dalam arti kata memita dengan
ketiadaan mudharat maka Allah akan membuka pintu kemiskina atas dirinya.
Sebagai mana sabda Rasulullah saw di
bawah ini yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah ra :
روى جابر بن عبد الله رضى الله تعالى
عنهما عن رسول الله صلى الله عليه و سلم أنه قال : ما فتح الرجل على نفسه باب
مسألة إلا فتح الله عليه باب الفقر و من يستعفف يعفه الله و من يستغن يغنه الله
لأن يأخذ احدكم حبلا فيعمد الى هذا الوادى فيحتطب فيه ثم يأتى سوقكم هذا فيبيعه
بمد من تمر لكان خيرا له من ان يسأل الناس اعطوه او منعوه.
Artinya :
Jabir bin Abdullah ra. Meriwayatkan dari rasulallah saw,
bahwasanya beliau bersabda : “Tidak seseorang yang membuka jalan atas dirinya
untuk meminta-minta , melainkan Allah membukakan pintu kemiskinan atas dirinya.
Barang siapa yang menjaga kehormatan dirinya, maka Allah akan menjaganya, dan
barang siapa yang mencukupkan dirinya, maka Allah akan mencukupinya, sungguh
bila seseorang di antara kamu mengambil tali, lalu pergi ke lembah ini untuk
mengikat kayu, kemudian ia membawanya ke pasar lantas dijual dengan satu mud
kurma, niscaya lebih baik bagi dirinya dari pada ia meminta-minta kepada
orang-orang baik mereka mermberinya ataupu menolaknya
Langganan:
Postingan (Atom)